You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli Laut Akan Dilakukan Intensif Untuk Minimalisir Pelanggaran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Ancam Pidanakan Kapal Pelanggar Zonasi

Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan mengintensifkan patroli laut. Sebab, akhir-akhir ini ditenggarai kapal-kapal nelayan besar yang melanggar autran dan wilayah, kerap melakukan penangkapan ikan serta cumi di perairan laut Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, akhir-akhir ini kapal penangkap ikan yang melanggar aturan dari luar wilayah, kerap dilaporkan beroperasi di Kepulauan Seribu. Bahkan beberapa diantara ditemukan langsung dan ditindak oleh Bupati.

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

"Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak," ujarnya, Jumat (18/3).

Menurut Sutrisno, pihaknya tidak bermain-main dalam melakukan penegakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan bekerja sama dengan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar dapat diproses hukum pidana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4082 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik